Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Singojuruh, Seluruh Perlengkapan Dimusnahkan


BANYUWANGI — Upaya pemberantasan praktik perjudian terus digencarkan aparat kepolisian di Kabupaten Banyuwangi. Kali ini, sebuah arena judi sabung ayam yang berada di Dusun Garit, Desa Alasmalang, Kecamatan Singojuruh, berhasil dibongkar oleh aparat kepolisian pada Minggu (21/12/2025).

Penertiban tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari Polsek Singojuruh bersama Resmob Banyuwangi Barat Polresta Banyuwangi, menyusul adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas perjudian di kawasan tersebut.

Meski saat penggerebekan tidak ditemukan para pelaku perjudian, polisi meyakini arena tersebut baru saja digunakan. Dugaan itu diperkuat dengan ditemukannya berbagai perlengkapan yang lazim dipakai dalam praktik sabung ayam.

Kapolsek Singojuruh, AKP Achmad Rudy, mengatakan bahwa arena judi tersebut diketahui baru beroperasi dalam waktu singkat sebelum akhirnya berhasil dibongkar aparat kepolisian.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, kami langsung menindaklanjuti. Arena sabung ayam ini baru berjalan satu hari dan langsung kami hentikan,” ujar AKP Achmad Rudy saat dikonfirmasi.

Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya membongkar arena, tetapi juga memusnahkan seluruh perlengkapan yang ditemukan di lokasi. Pemusnahan dilakukan secara langsung di tempat dengan cara dibakar, guna mencegah agar fasilitas tersebut tidak digunakan kembali.

“Seluruh sarana dan prasarana yang digunakan untuk sabung ayam kami musnahkan di lokasi sebagai bentuk komitmen kami dalam memberantas segala bentuk perjudian,” tegasnya.

Diketahui, lokasi arena sabung ayam tersebut berada di area persawahan yang cukup terpencil dan jauh dari pemukiman warga. Kondisi ini membuat aktivitas perjudian kerap luput dari pantauan aparat maupun masyarakat sekitar.

“Lokasinya berada di tengah sawah sehingga cukup sulit terdeteksi. Namun berkat informasi dari warga, aktivitas ini akhirnya bisa kami ungkap,” jelas Kapolsek.

Adapun barang-barang yang dimusnahkan meliputi terpal, kurungan ayam berbahan bambu, keber, serta bangunan pondok sederhana yang digunakan sebagai arena pertarungan ayam.

Pasca pembongkaran, pihak kepolisian memastikan akan mengambil langkah-langkah pencegahan agar praktik perjudian serupa tidak kembali muncul. Patroli rutin akan ditingkatkan, khususnya di wilayah-wilayah yang dinilai rawan terhadap aktivitas perjudian.

“Kami telah menginstruksikan Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah binaannya masing-masing,” ungkap AKP Achmad Rudy.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian.

“Peran masyarakat sangat penting. Jangan ragu untuk melapor jika menemukan praktik perjudian agar bisa segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama